16 Orang Ditangkap Saat Demo di DPR dan KPU, Begini Penjelasan Polres Metro Jakarta Pusat.

16 Orang Ditangkap Saat Demo di DPR dan KPU, Begini Penjelasan Polres Metro Jakarta Pusat.

PORTAL BERITA, Jakarta – 16 Orang Ditangkap Saat Demo di DPR dan KPU, Begini Penjelasan Polres Metro Jakarta Pusat.  Polda Metro Jaya tengah memeriksa 16 orang pengunjuk rasa saat demonstrasi pada Selasa, 19 Februari 2024. Jumlah tersebut termasuk 8 orang yang diamankan saat terjadi kerusuhan di kompleks DPR/MPR dan 8 orang yang ditangkap.  atas apa yang terjadi di area depan KPU. Mereka memprotes penyelenggaraan pemilu 2024 yang dirasa curang.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan Basuki. Ia mengumumkan kabar 8 pengunjuk rasa ditangkap di kawasan DPR.

“Tadi malam, 8 Unras ditangkap di DPR. “Dia langsung dibawa ke Ditkrimum Polda Metro Jaya,” kata Ruslan saat dihubungi, Rabu 20 Maret 2024.

Alasan penangkapannya  16 Orang Ditangkap Saat Demo di DPR dan KPU
Ruslan kemudian menjelaskan kronologi penangkapan saat aksi tadi malam. Menurut dia, kejadian tadi malam berakhir ricuh, di mana massa aksi merusak tembok DPR dengan tongkat atau bambu, menyeretnya dengan tali, dan membakarnya dengan bendera.

“Ada anggota Polsek setempat yang terkena lemparan batu, anggota subdit penerbangan yang mengalami luka jantung akibat sesak napas, dibawa ke RS PELNI dan dirawat,” ujarnya. Ruslan juga mengatakan, massa aksi di DPR tak mau bubar saat diberi peringatan. “Pak Kapolri sudah berkali-kali memperingatkan dan menasehati kita, jangan melanggar hukum, jangan merusak fasilitas umum, hari sudah gelap dan tertib keluar rumah. Namun massa tak mau bubar dan menimbulkan kericuhan dengan melemparkan batu ke arah anggota. Akhirnya massa berhasil dihalau dan dibubarkan.

Sejauh ini, kata dia, belum diketahui apakah para pengunjuk rasa tersebut sudah keluar dari Polda Metro Jaya atau belum.